Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kapan TV Analog Dimatikan? Cek Segera!

bocahtehnik - Seperti yang telah disampaikan dalam siaran pers Kominfo, siaran TV analog akan dimatikan dan diganti dengan siaran TV digital. Oleh karena itu Anda perlu tahu kapan TV analog dimatikan agar dapat bersiap beralih ke siaran digital.

tv analog akan dimatikan
Unsplash.com

Sebelumnya, Kominfo juga berencana membagikan bantuan Set Top Box yaitu perangkat yang digunakan untuk mengubah sinyal digital menjadi suara dan gambar. Agar masyarakat yang kurang mampu juga dapat beralih dari siaran analog ke digital.

Lalu, Kapan TV Analog Dimatikan?

Banyak masyarakat yang bertanya-tanya kapan TV analog dimatikan? Berdasarkan siaran pers Kominfo pada 23 September 2022 , pemberhentian siaran analog di wilayah (Jabodetabek) dilaksanakan pada 5 Oktober 2022.

Menurut staf khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti Jabodetabek telah memenuhi kesiapan ASO ditandai dengan tiga hal.

Pertama, adanya siaran TV analog yang akan dihentikan. Kedua, siaran TV digital telah beroperasi sebagai pengganti siaran TV analog. Ketiga, telah melakukan pembagian Set Top Box (STB) bagi keluarga yang kurang mampu di wilayah itu.

Di samping itu, infrastruktur siaran digital di wilayah Jabodetabek sudah beroperasi melalui Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan enam Lembaga Penyiaran Swasta yang merupakan operator multipleksing (MUX). Sehingga menambah kesiapan wilayah tersebut untuk beralih siaran.

Secara nasional, Kominfo akan melaksanakan penggantian siaran TV paling lambat tanggal 2 November 2022. Oleh karena itu, Anda yang berada di luar Jabodetabek harus segera bersiap karena beberapa daerah yang sedang diusahakan untuk mendapat layanan siaran digital akan segera menyusul. 

Wilayah Layanan yang Akan Segera Mendapatkan Siaran Digital

1.(2) Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan, (4) Kabupaten Tabalong- Kalimantan selatan
2.(3) Kabupaten Nunukan - Kalimantan Utara
3.(4) Kabupaten Belitung, Kabupaten Belitung Timur, (2) Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat -Kepulauan Bangka Belitung
4.(6) Kabupaten Sintang - Kalimantan Barat
5.(6) Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual - Maluku
6.(3) Kabupaten Halmahera Selatan, Kota Tidore Kepulauan - Maluku Utara
7.(7) Kabupaten Jayawijaya, Yahukimo, Memberamo Raya,  Memberamo Tengah, Yalimo - Papua
8.(3)Kabupaten Toli-toli - Sulawesi Tengah
9.(2) Kabupaten Muna, Muna Barat, Buton Tengah, Bau Bau - Sulawesi Tenggara
10.(2) Kabupaten Bolaang Mangondow, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Timur, Kota Kotamobagu, (6) Kabupaten Kepulauan Sangihe - Sulawesi Utara
11.(4) Kabupaten Muara Enim, Penukal Abab, Lematang Ilir, Kota Prabumulih - Sumatera Selatan

Itulah wilayah yang akan segera dilaksanakan ASO (Analog Switch Off) atau penghentian siaran TV analog setelah mendapatkan siaran digital.

Jika Anda berasal dari salah satu wilayah tersebut hendaklah bersiap-siap dan selalu update informasi terkait penerapan layanan siaran digital dan kapan TV analog dimatikan.